Kapolres kembali menegaskan, polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif.
Agar selama bulan suci Ramadan sampai nanti pelaksanaan arus mudik dan hari raya Idul Fitri 1444 H situasi tetap aman dan nyaman.
"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.