Minta THR ke Pedagang Rp300 Ribu, Tujuh Warga Tangerang Diciduk Polisi
Sedikitnya tujuh orang di Kota Tangerang yang meminta THR lebaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) di daerah itu diamankan polisi.
Kapolres kembali menegaskan, polisi akan lebih mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dalam menciptakan situasi kondusif.
Agar selama bulan suci Ramadan sampai nanti pelaksanaan arus mudik dan hari raya Idul Fitri 1444 H situasi tetap aman dan nyaman.
"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.