Ini Tanggal Pencairan THR dan Jadwal Cuti Bersama, Perusahaan Wajib Tahu!
Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar para pemilik perusahaan memberikan THR kepada karyawan lebih cepat.
Sehingga diperkirakan akan terjadi penumpukan mudik pada tanggal 21 dan 22.
" Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik," jelasnya.
"Sedangkan (arus) balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April), itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif," ucapnya. (*)