News . 25/03/2023, 11:38 WIB

NasDem, PKS dan Demokrat Teken Piagam Koalisi Usung Anies, Willy Aditya: Ini Atas Kehendak Rakyat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.

Keempat, memberi keleluasaan kepada calon Presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

Kelima, membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. (*) 

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id