Kendati ajaran yang diajarkan Puang Nene ini menyimpang dari syariat Islam termasuk memberlakukan mahar dan kewajiban iuran pertemuan Rp750 ribu, namun pihak MUI tetap melakukan pembinaan terhadap aliran ini untuk kembali ke jalan yang benar.
Aliran Segitiga Emas Sunda Nusantara Sesat, Ada Penyembahan Berhala hingga Larangan Salat Jumat
fin.co.id - 25/03/2023, 16:06 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi: Aliran sesat atau ajaran sesat. (Pixabay)
TERKINI
Terpopuler
1
Turun! Ini Harga BBM di SPBU se-Indonesia, Mulai Berlaku 22 April 2025
9 jam lalu
2
Kronologi Penemuan Mayat Dalam Karung di Batuceper Kota Tangerang
2 hari lalu
3
Ini Daftar 9 Produk Makanan yang Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal
2 hari lalu
4
Warga Rela Antre Sejak Subuh Lamar Kerja PPSU: Pingin Ubah Nasib
2 hari lalu
5
Moeldoko Dukung Dedi Mulyadi Basmi Premanisme Berkedok Ormas di Jawa Barat: Tumpas Saja Itu
1 hari lalu