Pada masa angkutan Lebaran 2023, Kemenhub memprediksikan terjadi peningkatan jumlah pemudik.
Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.
Kemenhub mengharapkan dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tersebut dapat menekan kepadatan mudik yang ada.
BACA JUGA: Harga Tiket Mudik 2023 Bakal Melambung Tinggi, Begini Penjelasan Kemenhub
"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.
Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, yakni memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.
Sementara, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq