Nasional . 22/03/2023, 17:22 WIB
Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri Paturi mengatakan, e-KTP atau KTP berbentuk fisik memiliki banyak kekurangan seperti mudah rusak hingga mudah dipalsukan.
Merespons hal itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggantinya dengan program baru yakni katp digital atau IKD yang lebih mudah, aman, dan efisien.
Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman.
BACA JUGA: Aplikasi KTP Digital, Tinggal Download Aplikasi lalu Verifikasi NIK
"Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com