Iklan
Iklan
News

1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, 3 Orang Langsung Bebas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 kepada 1.466 narapidana beragama Hindu.

1.466 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, 3 Orang Langsung Bebas
Penyerahan remisi khusus Nyepi kepada narapidana di Lapas Batam, Kepri, Rabu (22/3/2023).

Rika menambahkan pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp705.840.000.

Tidak hanya itu, kata dia, pemberian remisi dinilai dapat sedikit mengurai kondisi kelebihan penghuni yang terjadi di sebagian besar lapas dan rutan.

Disebutkannya data per 16 Maret 2023 menunjukkan warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya narapidana dan 44.563 lainnya tahanan.

 

Berita Terkait