Disnaker Berharap Perusahaan di Kabupaten Tangerang Buka Satu Persen Lowongan Untuk Kaum Difabel - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan peluang karir bagi penyandang disabilitas (difabel) agar bisa mendapat pekerjaan.
Salah satunya adalah dengan melakukan fasilitasi rekrutmen karyawan penyandang disabilitas di PT EDS Manufacturing Indonesia.
BACA JUGA: Jadi Tempat Singgah Para Raja Zaman Dulu, Balai Adat Balaraja Tangerang Resmi Dibentuk
BACA JUGA:Bawa Celurit dan Stik Golf Untuk Tawuran, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perusahaan agar dapat memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas.
"Hal ini sejalan dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujarnya, Minggu 19 Maret 2023.
Dikatakan Rudi, UU tersebut mengamanatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Salah satunya dengan membuka peluang karir kepada Difabel agar dapat bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah.
BACA JUGA: Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bogor Ditemukan Mengapung di Sungai Cimanceuri Tangerang
BACA JUGA:Jelang Ramadan Makanan Berformalin Beredar di Kabupaten Tangerang
"Dalam Pasal 11 UU tersebut menyatakan, penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta tanpa diskriminasi," tuturnya.
Menurut Rudi, UU tersebut juga mewajibkan pemerintah dan swasta mempekerjakan sekurang-kurangnya dua persen dari keseluruhan karyawan adalah penyandang disabilitas.
"Dalam proses seleksi yang kami lakukan beberapa hari lalu dihadiri oleh 8 calon tenaga kerja penyandang disabilitas tuna rungu dengan posisi jabatan Operator Menpower," tuturnya.
"Penyandang Disabilitas tersebut merupakan alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Kabupaten Tangerang," sambungnya.