Nasional

DPR RI Panggil Kepala PPATK Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

fin.co.id - 18/03/2023, 19:19 WIB

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.

Admin
Penulis
-->