Nasional

DPR RI Panggil Kepala PPATK Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

fin.co.id - 18/03/2023, 19:19 WIB

DPR RI melaksanakan paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

DPR RI Panggil Kepala PPATK Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Buntut transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, DPR RI akan memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiadandana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, Komisi III DPR akan memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Bahas Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Akan Kembali Temui Sri Mulyani

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni dilansir dari Antara di Jakarta, Sabtu 3 Maret 2023.

Saroni menjelaskan, pada awalnya rapat tersebut turut mengundang Menkopolhukam Mahfud MD.

Hanya saja, Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.

BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Pegawai, Tapi Tindak Pidana Pencucian Uang

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA: Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Lengkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Admin
Penulis
-->