Minuman Keras Hingga Proyektil Peluru Sitaan Kasus Kepabeanan Senilai Rp3 Miliar Dimusnakan Bea Cukai Soetta

fin.co.id - 16/03/2023, 13:40 WIB

Minuman Keras Hingga Proyektil Peluru Sitaan Kasus Kepabeanan Senilai Rp3 Miliar Dimusnakan Bea Cukai Soetta

Pemusnahan Barang Milik Negara (BDN) Hasil Penindakan Kepabeanan Oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta

Tak hanya itu, Bea Cukai juga menyerahkan 2.824 pcs barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 pcs barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 pcs barang berupa bagian kerangka hewan, 4 pcs barang berupa taring babi hutan yang  diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

"Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno- Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara iinternasional" pungkasnya.

Admin
Penulis