Sekda Ingatkan Kades dan Lurah di Kabupaten Tangerang, Agar Lebih Paham Aturan Pengadaan Tanah

fin.co.id - 13/03/2023, 17:39 WIB

Sekda Ingatkan Kades dan Lurah di Kabupaten Tangerang, Agar Lebih Paham Aturan Pengadaan Tanah

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid.

Seperti jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan.

Kemudian sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan.

"Baik sarana pendidikan, jalan, kesehatan hingga pemakaman umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat secara utuh," pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya