Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Pencucian Uang

fin.co.id - 11/03/2023, 08:37 WIB

Mahfud MD Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Pencucian Uang

Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia mengambil contoh kasus Rafael Alun Trisambodo yang dipecat dari ASN buntut kasus anaknya dan hartanya. 

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka," jelas Mahfud MD. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca