"Di ruang keamanan antara korban dan pelaku berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah atau dilanjutkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
"Namun pada akhirnya pihak korban menginginkan menyelesaikan secara musyawarah dengan membuat surat pernyataan," sambungnya.
Kapolres mengungkapkan, lantaran videonya viral Kapolsek Tangerang AKP Suyatno bersama dengan Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian, pada Jum'at (10/3/2023) jam 10.00 WIB.
Kata Zain, pihaknya sudah menindaklanjuti dan meminta klarifikasi atas peristiwa yang viral di sosmed itu.
BACA JUGA: Cek Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Kabupaten Tangerang Lewat Aplikasi Sipangeran
"Atas kejadian viral perihal percobaan pencurian oleh seorang Perempuan di Toko Emas Sinar Jaya Pasar Anyar sudah ditindaklanjuti," ungkapnya.
Pun begitu, Kapolres mengatakan, pihaknya tetap memberikan edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap mengupayakan tindakan preventif (pencegahan).
Zain juga mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas.
Selain itu, pihaknya juga berharap para pelaku usaha selalu komunikasi dengan pihak keamanan wilayah termasuk ke kepolisian.
"Agar tercipta situasi aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota," pungkasnya.