Punya Sampingan Ecer Togel, Penjaga Warung Kelontong di Tangerang Dibekuk Polisi

fin.co.id - 10/03/2023, 10:50 WIB

Punya Sampingan Ecer Togel, Penjaga Warung Kelontong di Tangerang Dibekuk Polisi

Pria Asal Garut, Jawa Barat, berinisial C Ditangkap Polsek Balaraja Karena Jadi Pengecer Judi Togel

Atas perbuatannya kini tersangka sudah disel di Mapolsek Balaraja.

Oleh polisi dia bakal dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun kurungan.

"Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas," ujar Kapolsek.

BACA JUGA: Gangguan Depresi Mayor, Penderita Punya Kecendrungan Mengakhiri Hidup

" Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi," sambungnya.

Kapolsek juga mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap.

Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam menyambut ibadah puasa.

Yudha pun mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: UFC: Dilumpuhkan Jon Jones, Khabib Sampaikan Hal Penting Ini ke Ciryl Gane

"Akan kami tindak tegas setiap praktik perjudian sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono," pungkasnya.

Admin
Penulis