Kuasa Hukum Bharada E: LPSK Bilang Wawancara Relevisi Tak Masalah, Tapi Perlindungan Dicabut
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer Lumiu (Bharada E).
Usai putusan ini, pihaknya menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.
"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri," ujar Ronny.