Mengapa Suatu Masyarakat Bisa Kacau Jika Tidak Ada Hukum
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.
Lalu mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum, karena ada juga yang mengatakan bahwa definisi hukum adalah suatu peraturan atau ketentuan yang dibuat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
BACA JUGA: Kejati DKI Jakarta Beri Bantuan Hukum BPJS Ketenagakerjaan
Isinya adalah mengatur kehidupan bermasyarakat dan terdapat sanksi atau hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
Kemudian, suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum karena keberadaan hukum bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan serta untuk menegakkan keadilan.
Dengan adanya hukum di suatu negara, maka setiap orang di negara tersebut berhak mendapatkan keadilan dan pembelaan di depan hukum yang berlaku.
Lalu, apa akibatnya jika suatu negara tidak memiliki dasar negara?
Setidaknya ada empat akibat atau dampak negatif yang bisa timbul jika suatu negara tidak memiliki dasar negara. Dampak tersebut adalah:
BACA JUGA: Ide Bisnis Online Bulan Puasa Ramadhan, Pasti Untung Banyak!
1. Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.
2. Negara tidak memiliki pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.
3. Lebih rentan terkena konflik