Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Disepakati Rp123 Juta atau 8.000 USD

fin.co.id - 09/03/2023, 20:19 WIB

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Disepakati Rp123 Juta atau 8.000 USD

Jemaah haji melakukan wukuf di Arafah

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menjelaskan manfaat penggunaan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

"Upaya percepatan layanan haji khusus tahun ini, terutama dalam proses PK, merupakan hal mutlak yang harus dilakukan oleh Kemenag karena sangat dibutuhkan oleh PIHK dalam melakukan kontrak layanan dengan pihak terkait di Arab Saudi. Dalam kaitan ini, penggunaan Siskopatuh yang sudah terintegrasi dengan Siskohat akan memudahkan PIHK dalam mengurus proses tersebut,“ tuturnya.

Admin
Penulis