Nasional

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 12 April 2023

fin.co.id - 08/03/2023, 17:50 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga dan 8 anggota squad atau ajudannya

Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer yang semula dituntut 12 tahun penjara dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung RI juga mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo Cs.

Admin
Penulis
-->