Ekonomi . 08/03/2023, 18:51 WIB

Adopsi Sistem Elektronik Perbankan, Dukcapil Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital ke BNI

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berikut cara mendaftar IKD:

- Unduh dan instal aplikasi IKD di Google Play Store

- Buka aplikasi dan klik daftar

- Isi NIK, email, dan nomor handphone yang aktif kemudian klik verifikasi data

- Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker

- Datangi petugas operator Dinas Dukcapil setempat dan lakukan scan QR Cod

- Buka email, salin, dan simpan enam digit PIN lalu klik tombol aktivasi

- Ketik kode aktivasi dan kode captcha dan klik tombol aktifkan

- Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukkan PIN

Selamat, IKD Anda telah aktif. Mudah, bukan? Jika ada kendala, silakan menghubungi Halo Dukcapil di 1500537 atau hubungi Dinas Dukcapil terdekat.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id