Beli Tramadol dan Hexymer Lewat Shopee, Pria Ini Diringkus Polisi
Tersangka diciduk polisi usai membeli Tramadol HCI dan Hexymer di aplikasi belanja online Shopee.
Kini, tersangka pun diancam Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar," pungkasnya.