News

Terjerat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Sidang Etik, Lemkapi Protes: Segera Lakukan

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Pengadilan Negeri Ja

Terjerat Narkoba Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Sidang Etik, Lemkapi Protes: Segera Lakukan
Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). . ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Selain Teddy, anggota Polri yang didakwa dalam perkara yang sama adalah mantan Kapolres Bukittingi Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Kompol Kasranto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang, dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan.

Para tersangka didakwa mengedarkan lima kilogram sabu-sabu yang berasal dari barang bukti 40 kilogram sabu-sabu yang diungkap Polres Bukittinggi.

Sabu-sabu yang akan dimusnahkan diganti dengan tawas.

 

Berita Terkait