Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menambahkan, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini merupakan tindak lanjut atensi Presiden kepada Kapolri.
Yang mana, kepolisian diinstruksikan untuk mengamankan dan mengawasi barang-barang ekonomis yang bersubsidi seperti gas, beras, dan pupuk.
"Para pelaku ini mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal dan tidak berizin tanpa menghiraukan bahayanya dan juga mengganggu pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.