- Data yang sudah diverifikasi tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Data akan diproses kembali Dinas Sosial dan akan dilaporkan pada Bupati atau Walikota setempat.
- Data selanjutnya disampaikan ke Gubernur oleh Bupati atau Walikota dan akan diteruskan ke Menteri Sosial.