Pelapor Pemalsuaan AJB Pertanyakan Kinerja Penyidik Polda Lampung
Pihak pelapor kasus dugaan perkara pemalsuan surat-surat AJB lahan, Sarimewati menanyakan ke profesionalan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Lampung.
“Sudah dilakukan penggeledahan, dan hasilnya tidak ada,” tutur Reynold melalui pesan singkat WhatsApp.
Disinggung, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk AN, Reynold mengamini hal tersebut.
“Sudah, dan sudah beberapa kali dikirim berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum (JPU). Namun, JPU meminta legalitas kepemilikan,” imbuhnya.
Selanjutnya, saat ditanya terkait AJB yang saat penggeledahan tidak ditemukan, Reynold menambahkan “Sudah masuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” pungkasnya.