Cara Menghitung THR untuk Karyawan Kontrak dan Buruh
Cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan kotrak, tetap atau harian bisa kalian simak dalam artikel berikut.
Apabila pekerja harian atau buruh memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, gaji satu bulan buruh tersebut dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama mereka bekerja.