Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Usai dicopot dari jabatannya, Rafael Alun melalui surat terbukanya menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).