News . 28/02/2023, 20:13 WIB
Untuk syarat naik kereta mudik lebaran 2023, dikatakannya, pihaknya masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Tapi, jika anantinya ada perubahan persyaratan dari pemerintah, maka KAI akan mematuhi kebijakan baru tersebut dan akan segera menyosialisasikan ke masyarakat.
"Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat," kata Joni.
1. Aplikasi KAI Acces
• Unduh dan install aplikasi KAI Acces di Play Store/Apps Store
• Masuk ke dalam aplikasi lalu atau buat akun
• Selanjutnya login dengan akun yang sudah dibuat
BACA JUGA: Tiket Kereta Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan Online, Buruan Jangan Sampai Kehabisan
• Pada menu utama pilih stasiun asal dan juga tujuan
• Pilih tanggal keberangkatan, Anda juga dapat mengaktifkan PP jika akam membeli tiket untuk pulang dan pergi, kemudian pilih tanggal kembali
• Berikutnya Anda bisa mengisi jumlah penumpang
• Ketuk “Cari”
• Pilih kereta api, lalu isi data penumpang
• Selanjutnya pilih kursi
• Ketik menu “Bayar Sekarang”
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com