"Kuliah jurusan akuntansi, iya pengangguran belum berkeluarga," tuturnya.
Atas kasus yang dilakukan, MR dikenakan pasal berlapis diantaranya Pasal 112 ayat 2 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Selain itu dikenakan juga Pasal 113 ayat 2 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara, serta pasal 114 ayat 2 paling lama 20 tahun atau seumur hidup, atau mati.