Teknologi . 27/02/2023, 11:19 WIB
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp700.000, Tanpa Aplikasi dan Undang Teman!
Melalui keterangan gambar di infografis, P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus."
BACA JUGA: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Cukup Pakai KTP
BACA JUGA:Cara Mudah Mendapatkan Tiket Mudik Lebaran 2023
BACA JUGA: Niat dan Cara Mandi Wajib atau Junub Berdasarkan Hadis Sahih
BACA JUGA:Kode Proxy WhatsApp dan Cara Mengatur Proxy di Handphone, Mudah Banget!
BACA JUGA: Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Catat Cara Pemesanan dan Aturan Barunya
BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis 2023 untuk Angkut Sepeda Motor di KA
Demikian ulasan kami mengenai cara cek KJP 2023. Semoga informasinya bermanfaat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com