Link Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub, Gampang Banget! - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) meluncurkan progam gratis mudik Lebaran 2023.
Kemenhub melalui DJKA meluncurkan progam Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2023 di bulan April mendatang untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik.
Total pelaksanaan progam Motis Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari dan dibagi pada saat arus mudik 11-20 April dan arus balik 25 April-4Mei.
BACA JUGA: Wajib Download! Ini 5 Aplikasi Mudik 2023 yang Bisa Pantau Jalur Macet
Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Besaran motor maksimal 200 cc
Kemudian untuk cara mendaftar bisa dilakukan pada alamat resmi https://mudikgratis.dephub.go.id dengan langkah berikut ini:
1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id
2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2023, Lewat Jalan Tol Gratis
3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq