Kategori Berita
Informasi
Stay Connected With Us
News
fin.co.id - 23/02/2023, 06:20 WIB
Admin, Admin
AdminPenulis
AdminEditor
Pelaku penganiayan David, Mario Dandy Satrio.
Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Share