"Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolres.
Warga Tangerang Wajib Pasang Ini di Sepeda Motornya, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Berkat Alat GPS
fin.co.id - 20/02/2023, 17:16 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
MPR Belum Terima Laporan Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran
1 hari lalu