Untuk diketahui Janto adalah anggota Polri yang ditugaskan mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto, menjual sabu milik Teddy Minahasa.
Sabu dijual Janto kepada beberapa orang, salah satunya Nasir.
Nasir membeli sabu seberat satu ons dari Janto seharga Rp50 juta.