Tangerang

Jalankan Prostitusi di Kontrakan, Dua Wanita Open BO Diamankan Satpol PP Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang telah Open Booking Out atau Booking Online (open BO).

Jalankan Prostitusi di Kontrakan, Dua Wanita Open BO Diamankan Satpol PP Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat Menggerebek Rumah Kontrakan Yang Dijadikan Tempat Prostitusi.

"Mereka mengakui bahwa selama tinggal di kontrakan tersebut, telah menjajakan diri melalui 'aplikasi hijau'." Ujarnya.

Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan seorang wanita lainnya sudah tinggal di kontrakan selama lima bulan.

Berita Terkait