Jalankan Prostitusi di Kontrakan, Dua Wanita Open BO Diamankan Satpol PP Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang telah Open Booking Out atau Booking Online (open BO).
"Mereka mengakui bahwa selama tinggal di kontrakan tersebut, telah menjajakan diri melalui 'aplikasi hijau'." Ujarnya.
Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan seorang wanita lainnya sudah tinggal di kontrakan selama lima bulan.