Tangerang

Jalankan Prostitusi di Kontrakan, Dua Wanita Open BO Diamankan Satpol PP Tangerang

fin.co.id - 18/02/2023, 13:11 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Saat Menggerebek Rumah Kontrakan Yang Dijadikan Tempat Prostitusi.

"Mereka mengakui bahwa selama tinggal di kontrakan tersebut, telah menjajakan diri melalui 'aplikasi hijau'." Ujarnya.

Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan seorang wanita lainnya sudah tinggal di kontrakan selama lima bulan.

Admin
Penulis