Keuangan . 18/02/2023, 08:58 WIB
Berikut 102 Nama Pinjaman Online Resmi dari OJK- Saat banyak bertebaran platform pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Sehingga masyarakat yang ingin meminjam uang, perlu waspada. Harus jeli melihat legalitas platform pinjaman online.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal salah satunya yakni melakukan praktik penagihan pembayaran dengan ancaman hingga maki-maki kepada pelanggan. Bahkan merek juga bisa mengankses data pribadi di ponsel pelanggan.
Namun tak perlu khawatir, saat ini OJK telah merilis daftar nama pinjaman online resmi dan berizin dari OJK.
BACA JUGA:50 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Update Februari 2023!
BACA JUGA:KemenPPPA: Perempuan Jangan Bergaya Berlebihan Biar Enggak Terjerat Pinjol
Sehingga bisa menjadi rujukan bagi masyarakat untuk lakukan pinjaman online.
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id