"Saat itu, puluhan anggota ini memberi dukungan pada teman dan senior yang disidang terkait kasus Kanjuruhan," ujar Fakih.
"Puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapa pun," sambungnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih.-Screenshot YouTube/SPECIALS ID35-
Mereka (Brimob Polda Jatim), menurut Muhammad Fakih, meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah dari siapapun.
"Kami meminta maaf, karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," tutup Fakih.
Sidang tragedi Kanjuruhan kali ini lebih heboh dari biasanya. Puluhan brimob hadir untuk "menyemangati" rekannya.
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) February 14, 2023
Eh, menyemangati atau membuat gaduh ya? ????
"Pak Kapolri, Hentikan Intimidasi Proses Sidang Kasus Kanjuruhan!" pic.twitter.com/GIDJCihkzn