Teknologi . 15/02/2023, 16:59 WIB

Link LOGIN Dashboard E-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Tutorial Pasang Ada Di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data.

- Lalu klik Pilih Aksi.

- Kemudian klik salah satu pilihan yang sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan.

- Klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas.

- Kemudian klik Sync All.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com