Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan, Pengacara: Hakim Mengada-Ada

fin.co.id - 14/02/2023, 15:49 WIB

Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan, Pengacara: Hakim Mengada-Ada

Terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa Kuat Ma'ruf dihukum 8 tahun penjara pada Senin (16/1).

 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi