Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan
Vonis Ricky Rizal selama 13 tahun penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.