Nasional

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan

Vonis Ricky Rizal selama 13 tahun penjara dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan A

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, untuk menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Berita Terkait