Regional . 14/02/2023, 17:57 WIB
Aksi pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2022 di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa itu bermula ketika Muhamad Mubin memarkirkan mobilnya di depan rumah Hendri.
Kemudian Mubin ditegur oleh Hendri di depan rumahnya tersebut.
Lalu terdakwa secara membabi buta tiba-tiba menusuk korban belasan kali menggunakan pisau hingga menyebabkan tewas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com