BACA JUGA:Pengertian Pantarlih, Tugas dan Kewajiban Serta Link Buku Kerjanya
Dengan selesainya kegiatan coklit, tahap selanjutnya yakni penyusunan daftar pemilih hasil coklit oleh panitia pemungutan suara (PPS). Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sementara itu, Pemilu 2024 di Boyolali akan diikuti oleh 18 partai politik. Boyolali memiliki 22 kecamatan yang terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil). Jumlah TPS di Boyolali ada sebanyak 3.409 TPS dan satu TPS di rutan. KPU juga telah menyiapkan TPS khusus di Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah yang memang ada potensi bencana alam.