Teknologi . 12/02/2023, 16:33 WIB
"Jika pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan manual, maka Pantarlih atau PPS memasukkan data hasil coklit secara manual masih memungkinkan adanya kesalahan," tuturnya.
Biasanya kesalahan terjadi saat memasukkan data ejaan nama, alamat atau angka pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
"Dengan e-coklit itu, kesalahan karena human eror bisa dihindari. Yang paling penting, Pantarlih betul-betul bekerja mendata pemilih dari rumah ke rumah, bukan dikerjakan di atas meja," katanya.
Cara download Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan mengklik link yang dibagikan oleh pihak PPK atau PPS setempat. Pastikan link tersebut aman dan dapat dipercaya.
BACA JUGA: Cara Buat Akun di Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Dijamin Mudah
- Unduh aplikasi e-Coklit dari link yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kota.
- Jika sudah terunduh lalu klik 'Login'
- Akan di arahkan ke menu pemutakhiran data.
- Jika data masih kosong, maka Pantatlih bisa langsung klik download data.
- Jika sudah ada data pemilih, maka Pantarlih bisa melihat daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjanya, ada maksimal 300 pemilih.
- Di samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk coklit.
- Untuk coklit, Pantarlih klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Maka muncul 3 opsi yakni: pemilih sesuai, pemilih tersaring, pemilih ubah.
- Pilih 'pemilih sesuai' jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan. Lalu klik simpan.
- 'Pemilih Tersaring' jika pemilih meninggal, di bawah umur, jika pemilih ganda, jika pemilih anggota TNI, dan lainnya.
Ada 6 pilihan yang akan muncul jika mengklik Pemilih Tersaring. Klik simpan jika ada salah satu kriteria masuk Pemilih Tersaring.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com