Tangerang

Empat Spesialis Curanmor Yang Ahli Dalam Membuat Kunci T Diringkus Polisi

Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari meringkus empat pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.

Empat Spesialis Curanmor Yang Ahli Dalam Membuat Kunci T Diringkus Polisi
Barang Bukti Pembuatan Kunci T Yang Diamankan Polisi

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.  

Berita Terkait