Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online, Mandiri dan Melalui Perusahaan

fin.co.id - 09/02/2023, 14:34 WIB

Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online, Mandiri dan Melalui Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan.

- Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, lalu masukkan kode OTP di kolom yang tersedia. 

- Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata perbulan. 

- Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat tiga jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) 

- Pilih periode pembayaran iuran. 

- Tinjau data diri kemudian lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal yang tertera. 

- Pembayaran dapat dilakukan melalui bank, gerai Indomaret, Alfa group, dan Tokopedia.

Demikian informasi Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online, Mandiri dan Melalui Perusahaan. semoga bemanfaat. (*)

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca