Sesuai namanya, Koperasi Produksi dibentuk untuk membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.
Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) .
KSP merupakan salah satu koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.
Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.
Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
BACA JUGA: Nusantara Festival Koperasi dan UMKM 2022, Pertemukan Startup dan Investor
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Tinggi, 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih
Koperasi Serba Usaha (KSU).
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel
Koperasi Konsumsi
Koperasi Komsusi merupakan koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.