Penyelundupan Sabu Kualitas Nomor Satu Lewat Kancing Gaun Khas India Terbongkar

fin.co.id - 04/02/2023, 19:40 WIB

Penyelundupan Sabu Kualitas Nomor Satu Lewat Kancing Gaun Khas India Terbongkar

Konferensi Pers Penyelundupan Narkotika Sabu Dalam Gaun Pesta India

Maka, dari 317,59 gram sabu yang berhasil diamankan pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 1.590 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang pencandu.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam," ujar Zain.

BACA JUGA: Cap Go Meh Kelenteng Hok Lay Kiong Kota Bekasi Gelar Pawai Barongsai dan Naga

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati," pungkasnya

Admin
Penulis