Ini Daftar Gaji PPPK Guru Sesuai Golongan, Ada yang Rp6 Jutaan

fin.co.id - 03/02/2023, 08:51 WIB

Ini Daftar Gaji PPPK Guru Sesuai Golongan, Ada yang Rp6 Jutaan

Ilustrasi: CPNS 2024.

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

BACA JUGA:Link Sscasn.bkn.go.id Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Begini Caranya

BACA JUGA:Ternyata Ada 1.030.501 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Segera Persiapkan Diri

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Tunjangan PPPK Guru

1. Tunjangan keluarga

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca