Otomotif

Cara Perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Sebelumnya

Bagaimana cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya? Ini yang terjadi ketika seseorang ingin memperpanjang STNK kendaraan yang mereka beli bekas.

Cara Perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Sebelumnya
Cara Perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Sebelumnya, Foto: FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bagaimana cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya? 

 

Ini yang terjadi ketika seseorang ingin memperpanjang STNK kendaraan yang beli bekas. 

 

Pertanyaannya lagi, bagaimana cara perpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya?

 

BACA JUGA:Cara Lengkap Cari POM Listrik lewat PLN Mobile, Liburan Pakai Mobil Listrik makin Asyik

 

Well, tentu saja bisa dilakukan, karena hal ini terkonfirmasi oleh Samsat. 

 

Jadi bagaimana cara proses perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya?

 

Well, salah satunya perpanjang STN tanpa KTP pemilik sebelumnya menurut Samsat, via Auto2000, adalah dengan terlebih dahulu melakukan balik nama. 

 

Untuk proses balik nama, pastikan Anda membawa beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan. 

Berita Terkait