MK Tolak Pernikahan Beda Agama, MUI: Guardian Of Constitution
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan MK yang menolah pernikahan beda agama di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan berkaitan dengan perkawinan beda agama bisa memberikan kepastian.
"Jadi, yang selama ini di dalam ruang abu-abu, grey area, yang menjadi polemik, menjadi perdebatan, kalau sudah diputuskan MK menjadi terang benderang," kata Muhadjir.*